Ngangsu Kawruh Di TPST 3R Mulyoagung

Air Pollution

Jika Anda menyatukan keseluruhan gambarannya, mendaur ulang adalah hal yang benar untuk dilakukan.”

– Pam Shoemaker, Author

Sedianya Senin (06/05) kemarin, fasilitator NIHR dengan 2 staf PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang (Imam Ghozali, S.Kep. Ners dan Gatot Sujono, S.ST, M.Pd) serta Wakil Direktur (Wadir) Yayasan Percik Salatiga (Damar Waskitojati, S.Kom, M.Si) ingin beraudiensi dan rescheduling jadwal Focus Group Discussion (FGD) Anggota Komunitas dengan Kepala Desa (Kades) Gampingan, namun tak berjumpa lantaran Kades sedang ada pertemuan di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Berpose dengan Kabid PSLB3 DLH Kabupaten Malang dan Wakil Ketua KSM TPST 3R Mulyoagung

Akhirnya, 2 staf PTM dan Keswa kembali ke tempatnya masing-masing, dan fasilitator NIHR diajak Wadir Yayasan Percik Salatiga (YPS) untuk menjumpai Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan LB3 (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ir. Renung Rubiyatadji, MM.

Janjian pun ditetapkan untuk menemuinya di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Reduce, Reuse, Recycle (3R) Mulyoagung yang beralamatkan di Jalan TPST No. 1 Dusun Jetak Lor, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Pintu masuk TPST 3R Mulyoagung

Wadir YPS dan fasilitator NIHR diterima dengan ramah di Ruang KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) pada pukul 12.48 WIB. Kemudian Wadir YPS pun mengutarakan maksud dan tujuan dari penelitian NIHR Global Health Research Centre for Non-Communicable Diseases and Environmental Change (NIHR-GHRC NCDs & EC), atau yang di Indonesia dikenal dengan penelitian “Dampak Polusi Udara terhadap Risiko Penyakit Paru-Paru Obstruktif Kronik dan Penyakit Jantung di Kabupaten Malang, Jawa Timur,” dan ingin ngangsu kawruh (menimba ilmu) di TPST 3R Mulyoagung.

Usai mendengar maksud dan tujuannya, Kabid PSLB3 yang didampingi Wakil Ketua Nugraha Wijayanto berceritera dengan semangat mengenai TPST 3R Mulyoagung, yang merupakan salah satu TPS di Kabupaten Malang yang menampung berbagai macam sampah dari masyarakat di sekitar Kecamatan Dau sebelum diangkut ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Talangagung Kepanjen.

Beraudiensi dengan Kabid PSLB3 DLH Kabupaten Malang

Keberadaan TPST 3R ini berhasil menuntaskan persoalan lingkungan di Desa Mulyoagung khususnya dan Kecamatan Dau pada umumnya. Saat ini, TPST 3R ini telah menjadi TPST percontohan yang sering menjadi referensi bagi daerah lain. Bahkan, beberapa pengunjung TPST ini datang dari luar negeri.

TPST 3R Mulyoagung dirintis sejak tahun 2005 oleh KSM yang peduli terhadap kelestarian lingkungan sejak program kali bersih (prokasih) berusaha untuk menciptakan solusi dari permasalahan sampah ini.

Bagan kerja TPST 3R Mulyoagung

Dari solusi yang ditawarkan oleh KSM Desa Mulyoagung maka keluarlah ide untuk membangung TPST sebagai solusi akhir dari permasalahan sampah yang sebelumnya dibuang di daerah aliran sungai Brantas.

TPST 3R Mulyoagung mulai beroperasi pada 2011 untuk menangani masalah sampah di daerah tersebut dengan menerapkan proses 3R (Reduce, Reuse, Recycle), mengelompokkan sampah menjadi organik, non-organik dan residu.

Mobil pengangkut sampah menurunkan sampah di zona 1 (pemilahan sampah)

Setiap harinya TPST 3 R Mulyoagung menerima puluhan ton lebih sampah. Komposisi sampah yang masuk ke TPST 3R Mulyoagung terdiri dari sampah basah, sampah plastik, sampah kertas, diaspers, kayu, kabel, Styrofoam, sampah B3, kain/tekstil, kaca, karet, kaleng, logam dan kulit.

Kesemua sampah tersebut begitu masuk ke TPST 3R Mulyoagung akan dipilah-pilah sesuai zona komposisinya. Pemilahan dilakukan oleh 58 orang yang diperkerjakan di TPST tersebut. Mereka seperti sudah terspesialisasi dalam bagian zona yang ditanganinya.

Aktivitas pemilahan sampah di zona 2

Pengolahan sampah menghasilkan produk berupa kompos, hasil pemilahan limbah nasi, sampah kering. Dedaunan dan kayu tebangan pohon diolah menjadi kompos; limbah nasi dijual ke peternak, sampah plastik diambil pengepul untuk dijual ke pabrik daur ulang. Selain itu, dari hasil limbah sampah plastik (kresek) juga dibuat tas rajutan, dan ada juga limbah sampah yang dibuat sabun cair, serta mulai mengembangkan maggot. Sedangkan, yang dirasa tidak memiliki nilai ekonomi, dikirim ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

“Sebenarnya sampah kalau dikelola dengan baik tidak menjadi masalah,” jelas Kabid PSLB3. “Dan, kebetulan KSM di sini mengelolanya dengan 3R, jadinya mazhabnya recycle buka bakar-bakaran (insinerator),” selorohnya.

Petugas sedang mengepres limbah sampah styrofoam dengan alat pres

Dalam tata kelola TPST 3R Mulyoagung ini, setiap rumah tangga dikenai iuran 20 ribu per bulan. Setiap bulannya bisa terkumpul 250 juta untuk biaya operasional TPST 3R Mulyoagung. Sedangkan, untuk sarana dan prasarana dibantu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sekitar 0,2% dianggarkan bagi pengelolaan sampah dari APBD Pemkab Malang.

Setelah berdialog dan berdiskusi cukup lama dengan Kabid PSLB3 dan Wakil Ketua KSM TPST 3R Mulyoagung, Wadir YPS dan fasilitator NIHR diajak berkeliling lokasi yang memiliki zona yang lengkap termasuk bengkel untuk memperbaiki kursi-kursi yang dibuang ke TPST 3R Mulyoagung untuk diperbaiki dan digunakan lagi.

Zona 4 untuk pembuatan sabun cair atau ecoenzym

Setelah itu, Wadir YPS dan fasilitator NIHR diajak foto bersama di depan papan penanda TPST 3R Mulyoagung yang cukup besar tepat di samping pintu masuk yang bertuliskan Pusat Edukasi Pengembangan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. 

TPST 3R Mulyoagung merupakan inovasi yang perlu dikembangkan terus. Dengan motto: “Edu Sampah Cipta Kerja” berharap TPST 3R Mulyoagung dapat mengedukasi pengelolaan sampah untuk menciptakan lapangan kerja. *** [100524]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo

Leave a Comment