Profil Puskesmas Pakisaji

Alamat
Jalan Raya Pakisaji No. 19 Dusun Jatirejo RT 10 RW 02 Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ☎️ +62 0341-802932


STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS

Kepala Puskesmas    :    dr. Nur Syamsu Dhuha
Kepala Sub Bag TU    :    Bambang Wignyo, SE

Pegawai Puskesmas Pakisaji Berdasarkan Status Kepegawaian
1 Dokter Umum : 3 Orang
2 Dokter Gigi : 2 Orang
3 Perawat : 27 Orang
4 Bidan : 22 Oran
5 Tenaga Teknis Kefarmasian : 2 Orang
6 Kesling : 1 Orang
7 Nutrisionis : 1 Orang
8 Analis Kesehatan : 2 Orang
9 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan : 1 Orang

GAMBARAN UMUM

Sejarah Perkembangan Puskesmas Pakisaji Kabupaten  Malang

Perkembangan Puskesmas Pakisaji Kabupaten Malang mengalami beberapa tahapan perubahan yang terbagi dalam beberapa periode:

Tahun 1943 – 1953 :

  • Sebagai sarana kesehatan berbentuk klinik
  • Tenaga Paramedis : 1 orang; pembantu non medis : 1 orang
  • Status bangunan : hibah/hak guna pakai utuk layanan kesehatan klinik

Tahun 1954 – 1966 :

  • Sebagai sarana kesehatan berbentuk klinik
  • Ada penambahan 1 orang tenaga paramedis; jumlah tenaga paramedis bertambah menjadi : 2 orang

Tahun1967 – 1969 :

  • Sebagai sarana kesehatan berbentuk Poliklinik
  • Ada peningkatan tenaga khusus pelayanan klinik : 1 orang dokter umum, yang merangkap tugas sebagai dokter se-Kawedanan
  • Jadwal kunjungan/visite dokter umum : 2 hari sekali ke poliklinik pakisaji.
  • Ada penambahan tenaga PMD (Petugas Malaria Desa)
  • Jumlah Karyawan menjadi : 4 orang (1 dokter, 2 paramedis; dan 1 tenaga PMD)

Tahun 1970 – 1980 :

  • Sebagai sarana kesehatan berbentuk Puskesmas, yang telah diakui keberadaannya oleh masyarakat
  • Ada beberapa tambahan tenaga paramedis, dan administrasi.
  • Status sarana & prasarana masih tetap, belum ada perubahan 

Tahun 1980 – 1997 :

  • Sebagai sarana kesehatan berbentuk Puskesmas Rawat Jalan
  • Jumlah tenaga terus mengalami perubahan
  • Perubahan secara signifikan sampai tahun 1993 yaitu pada perubahan kondisi fisik bangunan yang dibiayai dengan sumber dana dari Pemerintah serta sumber dana dari swadaya masyarakat.
  • Tahun 1997 : perubahan signifikan masih terus diutamakan pada pemenuhan sarana fisk, dengan pembangunan & perbaikan / renovasi dari sumber dana Pemerintah Pusat.

Tahun 1997 – 2004 :

  • Sebagai sarana kesehatan berbentuk Puskesmas Rawat Jalan; menuju ke Puskesmas Rawat Inap
  • Jumlah tenaga mengalami banyak penambahan baik jumlah maupun kompetensi sesuai standar Puskesmas
  • Bangunan fisk dan sarana prasarana penunjang lainnya untuk mendukung pelayanan kesehatan juga mengalami kemajuan dan peningkatan, baik dari sumber dana Pemerintah Pusat maupun swadaya.

Tahun 2005 – 2012 :

  • Resmi menjadi Puskesmas dengan pelayanan rawat inap dengan kapasitas tempat tidur : 7 buah;  dan telah mendapat pengakuan dari masyarakat,
  • Dengan perkembangan IT, untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi lintas program dan/ atau lintas sektor; Puskesmas Pakisaji telah memproklamirkan dengan slogan puskesmas JEMPOL pada tahun 2007.
  • Jumlah tenaga : 9 orang tenaga PNS, dan beberapa bidan PTT ; dan tenaga sukwan untuk pelaksana administrasi

Tahun 2007 – 2016 (Oktober 2015) :

  • Nama Sarana Pelayanan Kesehatan Primer : UPTD Puskesmas Pakisaji
  • Status Pelayanan : Puskesmas Rawat Inap,
  • Dasar hukum : Perda Kab. Malang No : 6 Tahun 2012 Tentang .Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan serta Peraturan Bupati Malang Nomor : 6 Tahun 2012 tentang Tugas pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

Jumlah Karyawan :

29 orang PNS, terdiri dari :

  • 2 orang Dokter Umum sebagai Tenaga Medis
  • 1 orang dokter gigi
  • 1 orang Apoteker
  • 4 orang Paramedis Perawatan
  • 13 Bidan
  • 9 Non Medik & tenaga lainnya

40 orang tenaga non PNS (kontrak & sukwan)

  • 36 orang  Paramedis Perawatan
  • 1 orang Paramedis Non Perawatan
  • 8 orang Non Medis

Jumlah Tempat Tidur : 17 buah

Tahun 2016 – sampai sekarang

  • Nama Sarana Pelayanan kesehatan Primer : UPT Puskesmas Pakisaji
  • Status Pelayanan : Puskesmas Rawat Inap
  • Dasar hukum : Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturab Bupati Kabupaten Malang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.

Visi dan Misi

Visi

“Terwujudnya UPT Puskesmas Pakisaji Kab.Malang yang Madep Manteb Manetep tahun 2021 “

(Terwujudnya UPT Puskesmas Pakisaji Kab. Malang yang istiqomah dan memiliki mental bekerja keras guna mencapai kemajuan pembangunan kesehatan dasar berstandar akredetasi puskesmas , yang bermanfaat  nyata untuk seluruh masyarakat kecamatan  Pakisaji khususnya dan masyarakat Kabupaten Malang umumnya).

Misi

Melakukan percepatan pembanguna di bidang pelayanan kesehatan dasar, guna peningkatan indeks pembangunan manusia di wilayah UPT Puskesmas Pakisaji Kabupaten Malang.

Motto

Masyarakat sehat bahagia kami

Tata Nilai

SPIoN  SeKaSI

SPIRITUAL

Sikap dan perilaku yang menunjang tinggi kebenaran dan keadilan universal, hukum dan kebesaran Tuhan YME

PEMBELAJARAN

Sikap dan perilaku yang selalu belajar dari fakta-fakta kegagalan atau kesuksesan, berani menerima kritikan dan kekurangan diri sendiri dan selalu berusaha  atau memperbaikinya

INOVATIF

Sikap dan perilaku yang kreatif dan berani  mengambil resiko untuk mencoba hal-hal baru

PROFESIONAL

Sikap dan perilaku yang kerja yang menjunjung etika dan standar-standar profesi

SEMANGAT

Sikap dan perilaku kerja / pelayanan yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, disiplin serta dengan perasaan  senang dan gembira

KASIH SAYANG

Sikap dan perilaku yang senantiasa bersedia memberi bantuan, dan bersedia melayani dengan ramah,  hangat dan bersahabat

KERJA SAMA

Sikap dan perilaku yang sanggup bekerjasama dalam sebuah tim, menghargai perbedaan dan keragaman serta menghargai kelebihan dan hak orang lain

INTEGRITAS

Sikap dan perilaku yang jujur dan terbuka , serta utuh dan satu dalam pikiran ucapan dan perbuatan

KONDISI GEOGRAFIS & KEPENDUDUKAN

Geografi

Puskesmas Pakisaji berada di wilayah Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang yang merupakan salah satu Kecamatan yang letaknya tepat berbatasan dengan kota Malang sehingga jarak ibukota Malang relatif sangat dekat.

Keadaan umum Kecamatan Pakisaji sebagai berikut :

Jumlah Desa : 12 Desa
Jumlah RW : 89 RW
Jumlah RT : 323 RT
Jumlah Rumah : 21.926 Rumah
Jumlah Posyandu Balita : 90 Posyandu
Jumlah Posyandu Lansia : 86 Posyandu
Jumlah Penduduk : 87.789 Jiwa
Luas Wilayah : 38,9 Km²
Kepadatan Penduduk : 2.272 Jiwa/Km²
Ketinggian : 388 DPL

Batas Kecamatan

Sebelah Utara        : Kota Malang
Sebelah Timur        : Kecamatan Bululawang
Sebelah Selatan    : Kecamatan Kepanjen
Sebelah Barat        : Kecamatan Ngajum

Hubungan antar desa lewat jalan aspal, jalan tanah, jalan berbatu dan dapat dilalui kendaraan roda empat dengan jarak tempuh paling cepat  5  menit dan paling lambat 65 menit. Dimana daerah ini agak sulit dilalui apabila hujan,dan terpaksa jalan kaki. Jarak terjauh dari puskesmas Pakisaji 7 km, Jarak dari Puskesmas Pakisaji  ke :

Kota kabupaten    : 10 km
RSSA            : 12 km
RSUD Kanjuruhan    : 8 km
RS Wava Husada    : 5 km
RS Benmari        : 4 km

Keadaan Tanah dan Luas Wilayahnya

Luas wilayah Puskesmas Pakisaji yaitu 38,9 Km². Hubungan antar desa lewat jalan aspal, jalan tanah, jalan berbatu dan dapat dilalui kendaraan roda empat dengan jarak tempuh paling cepat  5  menit dan paling lambat 65 menit. Dimana daerah ini agak sulit dilalui apabila hujan,dan terpaksa jalan kaki. Jarak terjauh dari puskesmas Pakisaji 7 km.

WILAYAH KERJA PUSKESMAS

1.    Desa Pakisaji
2.    Desa Karangpandan
3.    Desa Glanggang
4.    Desa Wonokerso
5.    Desa Sutojayan
6.    Desa Karangduren
7.    Desa Kendalpayak
8.    Desa Genengan
9.    Desa Kebonagung
10.    Desa Wadung
11.    Desa Jatisari
12.    Desa Permanu

PROGRAM PUSKESMAS

PELAYANAN KESEHATAN DASAR

Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil dan Ibu Bersalin

Pelayanan Antenatal

Kehamilan merupakan masa yang rawan bagi kesehatan ibu yang mengandung maupun bayi yang dikandungnya, sehingga dalam masa kehamilan perlu pemeriksaan secara teratur melaui pelayanan antenatal. Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan profesional seperti pengukuran berat badan dan tekanan darah, pemeriksaan tinggi fundus uteri, dan lainnya.

Hasil pelayanan antenatal dapat dilihat dari cakupan kunjungan K1 dan K4. Cakupan K1 (akses pelayanan ibu hamil) merupakan gambaran jumlah ibu hamil yang telah melakukan kunjungan pertama ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan, sedangkan cakupan K4 adalah gambaran jumlah ibu hamil yang mendapat pelayanan 4 (empat) kali yaitu sekali pada trimester pertama, sekali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga.   

Ibu Hamil Risiko Tinggi ditangani

Ibu hamil risiko tinggi atau komplikasi adalah ibu hamil yang mempunyai kondisi berisiko/ berbahaya pada waktu kehamilan maupun persalinannya.

Terbatasnya kemampuan dalam memberikan pelayanan kesehatan khususnya oleh tenaga bidan di desa dan Puskesmas kepada ibu hamil yang memiliki risiko tinggi (risti), hal ini memerlukan tindakan lebih lanjut yaitu perlu dilakukan rujukan ke unit pelayanan kesehatan yang memadai.

Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan

Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan adalah pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan.

Pelayanan Nifas

Masa nifas adalah masa 6-8 minggu setelah persalinan di mana organ reproduksi mulai mengalami pemulihan untuk kembali normal dan baru pulih betul setelah tiga bulan paska persalinan, sehingga dalam masa nifas tersebut ibu harus memperoleh pelayanan kesehatan yang tepat, yaitu 3 kali kunjungan sehingga memperkecil risiko kelainan atau kematian.

Pelayanan Kesehatan Bayi

Kunjungan Neonatus

Umur bayi hingga usia kurang satu bulan merupakan golongan umur yang rentan/ beresiko mengalami gangguan kesehatan paling tinggi. Upaya kesehatan yang dilakukan untuk mengurangi resiko tersebut antara lain dengan melakukan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan dan pelayanan kesehatan/ kinjungan pada neonatus (KN). Pelayanan neonatus yang dilakukan yaitu pemeriksaan kesehatan bayi dan melakukan konseling perawatan bayi kepada ibu.

Kunjungan bayi

Kunjungan bayi umur 29 hari – 11 bulan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga kesehatan disebut kunjungan bayi.

Pelayanan Kesehatan Anak Balita, Anak Sekolah dan Remaja

Pemantauan kesehatan pada anak balita dan anak pra sekolah dilakukan melalui deteksi dini tumbuh kembang minimal dua kali pertahun oleh tenaga kesehatan. Cakupan upaya kesehatan Anak Balita dalam kualitas pelayanan yang disertai dengan pemeriksaan tumbuh kembang baru.

Pelayanan kesehatan anak sekolah dilaksanakan melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dengan penjaringan kesehatan / Skrining murid SD/ MI sederajat kelas 1 yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan dibantu oleh tenaga terlatih di sekolah (guru UKS dan dokter kecil).

Sedangkan cakuap pemeriksaan kesehatan remaja difokuskan pada penjaringan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Sekolah Menengah Umum (SMU) dan sederajat.

Pelayanan Kesehatan Pra Usila dan Usila

Pelayanan kesehatan pra usia lanjut dan usia lanjut saat ini mulai mendapat perhatian oleh karena pada masa ini dapat digunakan sebagai salah satu indikator dalam menilai Usia Harapan Hidup pada suatu wilayah. Pelaksanaan program Usia Lanjut (Usila) masih belum dapat memberikan pembinaan dan pelayanan yang optimal dengan berbagai kebutuhan khusus dibidang kesehatan Usila.

Pelayanan Keluarga Berencana

Usia subur seorang wanita menurut hasil penelitian adalah usia antara 15-49 tahun, oleh karena itu untuk mengatur jumlah kelahiran, wanita atau pasangan ini lebih diprioritaskan untuk menggunakan alat/ cara dengan Keluarga Berencana. Capaian pelayanan KB dapat digambarkn melalui kelompok sasaran program yang sedang dan pernah menggunakan alat kontrasepsi menurut daerah tempat tinggal, tempat pelayanan serta jenis kontrasepsi yang digunakan akseptor.

Pelayanan Imunisasi

Desa mencapai Universal Child Imunization (UCI)

Desa/ kelurahan UCI (Universal Child Imunization) adalah desa / kelurahan dimana ≥ 80% dari jumlah bayi yang ada di desa tersebut sudah mendapat imunisasi dasar lengkap. Imunisasi dasar lengkap pada bayi meliputi : 1 dosis BCG, 3 dosis DPT, 3 dosis Hepatitis B, 4 dosis Polio, 1 dosis Campak. Indikator UCI adalah tercapainya cakupan imunisasi Campak ≥ 80%.

Cakupan Imunisasi Dasar

Cakupan imunisasi dasar pada bayi tahun 2019 sebagai berikut : DPT-HB3/ DPT-HB-Hib3 sebesar 1.226 bayi (97%), Polio 1.127 bayi (89,2%), Campak 1.243 bayi (98,3 %), imunisasi lengkap sebesar 1.272 bayi (100,6%).

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Pemeriksaan Gigi dan Mulut pada murid SD/ MI

Pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan melalui kegiatan promotif, preventif dan kuratif sederhana seperti pencabutan, pengobatan, penambalan sementara dan tetap yang dilaksanakan di Poli Gigi puskesmas (dalam gedung) dan usaha kesehatan gigi sekolah (UKGS) di luar gedung dengan kegiatan sikat gigi massal dan pemeriksaan gigi mulut.

PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT

Ibu Hamil Mendapat Tablet Fe

Anemia gizi yang disebabkan karena kekurangan zat besi masih merupakan masalah gizi utama di Indonesia. Masalah anemia gizi pada ibu hamil, wanita usia subur dan balita perlu mendapat perhatian serius dalam penanggulangannya. Upaya penanggulangan dalam jangka pendek dilakukan dengan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada ibu hamil.

Balita Mendapat Kapsul Vitamin A

Kekurangan vitamin A (KVA) merupakan masalah gizi utama Indonesia. KVA anak biasanya terjadi pada anak yang menderita KEP atau gizi buruk sebagai akibat asupan gizi sangat kurang. Anak yang menderita KVA berdampak pada resiko kebutaan juga resiko kematian balita karena infeksi dan mudah sekali terserang infeksi seperti infeksi saluran pernapasan akut, campak, cacar air, diare dan infeksi lain karena daya tahan anak tersebut menurun. Penanggulangan masalah KVA dilaksanakan secara promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Kegiatan secara preventif dapat dilakukan dengan suplementasi kapsul vitamin A dosis tinggi dan fortifikasi bahan makanan dengan vitamin A. Pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi khususnya diberikan pada sasaran prioritas yaitu bayi (6-11 bulan), anak balita (1-5 tahun) dan ibu nifas.

Keluarga dengan Garam Beryodium Baik

Gangguan Akibat Kekurangan Yodium merupakan sekumpulan gejala yang timbul karena tubuh seeorang kekurangan unsur yodium secara terus menerus, dalam jangka waktu yang cukup lama. Keadaan ini merupakan salah satu masalah gizi utama di Indonesia. Apabila di suatu wilayah dijumpai penyakit gondok lebih dari 5%, maka daerah itu dinyatakan GAKY dan harus dilakukan tindakan penanggulangan GAKY.

Balita Gizi Buruk Mendapat Perawatan

Pada tahun 2017 di Kecamatan Pakisaji tidak ditemukan balita gizi buruk, sedangkan pada tahun 2019 ditemukan 4 balita gizi buruk dan mendapat perawatan masing-masing 1 balita di desa Kebonagung, Genengan, Karangduren, dan Karangpandan.

KEJADIAN LUAR BIASA (KLB)

Kejadian luar biasa adalah peningkatan kesakitan atau kematian penyakit potensial KLB, penyakit karantina atau keracunan makanan. Kejadian luar biasa yang menimbulkan kesakitan dan kematian dari tahun ke tahun masih terjadi di Kecamatan Pakisaji, hal ini dapat diketahui dari laporan Desa yang masuk.

PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT

Dalam rangka meningkatkan kepersetaan masyarakat dalam pembiayaan kesehatan, sejak lama dikembangkan berbagai cara untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Saat ini telah berkembang cara pembiayaan jaminan pemeliharaan kesehatan prabayar di masyarakat antara lain: dana sehat, Askes, Jamsostek, tabulin, Jamkesmas/ Jamkesda dan asuransi kesehatan lainnya.

AKSES DAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN

Pemanfaatan Puskesmas

Pemanfaatan pelayanan kesehatan di Puskesmas oleh penduduk Kecamatan Pakisaji dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan, hal ini dapat diketahui dari meningkatnya cakupan kunjungan yang masuk dari 12 desa yang ada, baik kunjungan rawat jalan maupun kunjungan rawat inap.

Sedangkan untuk indikator-indikator pelayanan puskesmas rawat inap dapat diuraikan sebagai berikut:

BOR (Bed Occupancy Ratio/ angka Penggunaan Tempat Tidur)

BOR adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu. Indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur di puskesmas. Dari 16 tempat tidur yang ada   di puskesmas, yang dimanfaatkan oleh penduduk (BOR) tahun 2019 sebesar 65,46%. Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60-85% (Depkes RI, 2005)

AVLOS (Average Length of Stay/ Rata-rata lamanya pasien dirawat)

AVLOS adalah rata-rata lama rawat seorang pasien. Indikator ini disamping memberikan gambaran tingkat efisiensi, juga dapat memberikan gambaran mutu pelayanan di puskesmas.

Nilai AVLOS puskesmas Pakisaji adalah 3 hari.

TOI (Turn Over Interval/ Tenggang Perputaran)

TOI menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi berikutnya. Idealnya tempat tidur kosong tidak terisi pada kisaran 1-3 hari.

Rata-rata TOI di Puskesmas Pakisaji adalah 1,5 kali.

BTO (Bed Turn Over/ Angka Perputaran Tempat Tidur)

BTO adalah frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode, berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu tertentu. Idealnya dalam satu tahun, satu tempat tidur rata-rata dipakai 40-50 kali.

Di Puskesmas Pakisaji pada tahun 2019 satu tempat tidur dipakai 83 kali.

NDR (Net Death Rate)

NDR adalah angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1000 penderita keluar.

GDR (Gross Death Rate)

GDR adalah angka kematian umum untuk setiap 1000 penderita keluar.

Sarana Kemampuan Gawat Darurat

Puskesmas Pakisaji mempunyai kemampuan gawat darurat yang dibuka 24 jam. Unit Gawat Darurat. Puskesmas Pakisaji memiliki 1 dokter 7 perawat yang pernah mengikuti Pelatihan Gawat Darurat.

Sarana Laboratorium Kesehatan

Sesuai standar, semua Sarana Kesehatan harus mempunyai kemampuan Laboratorium Kesehatan. Berdasarkan Permenkes No. 37 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Puskesmas, laboratorium Puskesmas rawat inap mampu menangani 50 jenis pemeriksaan. Di Puskesmas Pakisaji pelayanan laboratorium mampu menangani 41 jenis pemeriksaan (82%).

Ketersediaan Obat

Obat generik / essensial adalah obat dengan nama sesuai dengan zat berkasiat yang dikandungnya, dan dengan harga yang relatif terjangkau oleh masyarakat (sesuai SK Menkes RI tentang Pedoman Umum Pengadaan Obat Pelayanan Kesehatan Dasar).

Ketersediaan obat sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.

PERILAKU HIDUP MASYARAKAT

Rumah Tangga ber PHBS

Rumah tangga sehat adalah rumah tangga yang semua anggota keluarganya berperilaku hidup bersih dan sehat, yaitu merupakan komposit 12 dari 16 indikator (pertolongan persalinan oleh nakes, balita diberi ASI, kepadatan rumah, mendapatkan air bersih, mempunyai jamban, lantai rumah kedap air, jaminan pemeliharaan kesehatan, tidak merokok, olahraga teratur dan makanan gizi seimbang).

Berdasarkan survei PHBS yang dilakukan di Kecamatan Pakisaji tahun 2019 Jumlah Rumah Tangga yang dipantau sebanyak 4.891 dan yang ber PHBS sebanyak 4.355 (89,04%)

Bayi Mendapat ASI Eksklusif

Bayi mendapat ASI eksklusif adalah bayi yang hanya mendapat ASI saja sampai mencapai usia 6 bulan. Air Susu Ibu (ASI) diyakini dan bahkan terbukti memberi manfaat bagi bayi yang baik dari aspek gizi, imunologik, psikologik, kecerdasan, neurologik, ekonomik dan aspek penundaan kehamilan serta dapat melindungi bayi dari sindrom kematian bayi secara mendadak (Suddent Infant Syndrome / SIDS).

KEADAAN LINGKUNGAN

Keluarga Memiliki Akses Air Bersih

Sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk di  Kabupaten Malang, maka secara otomatis berdampak pada kebutuhan akan air bersih yang semakin meningkat pula. Berbagai upaya telah dilakukan agar akses masyarakat terhadap air bersih dapat meningkat, salah satunya dengan pendekatan pastisipatif untuk mendorong masyarakat berperan aktif dalam pembangunan pipanisasi air bersih di daerahnya.

Keluarga Memiliki Akses Sanitasi Layak

Kepemilikan sarana sanitasi layak (Jamban sehat) yang dimiliki oleh keluarga meliputi jamban komunal, leher angsa, jamban plengsengan, dan jamban cemplung. Pembuangan kotoran baik sampah, air limbah maupun tinja yang tidak memenuhi syarat kesehatan dapat menyebabkan rendahnya kualitas air dan menyebabkan timbulnya penyakit.

Tempat-Tempat Umum (TTU) Memenuhi Syarat

Tempat-Tempat Umum (TTU) merupakan suatu yang dikunjungi banyak orang dan berpotensi menjadi tempat penyebaran penyakit meliputi hotel, restoran/ rumah makan, pasar dan lain-lain.

Beberapa tempat umum (TTU) di Kecamatan Pakisaji yang mendapat pembinaan kesehatan lingkungan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas antara lain sarana pendidikan, dan sarana kesehatan. Cakupan pemeriksaan tempat umum sehat tahun 2019 sebesar 45 (40,17%) dari 112 TTU yang ada, dari hasil pemeriksaan diketahui hasil sebagai berikut :

Sarana pendidikan :

  • SD memenuhi syarat kesehatan sebesar 24 SD (57,1%) dari 42 SD yang ada.
  • SLTP memenuhi syarat kesehatan sebesar 4 SLTP (25%) dari 16 SLTP yang ada.
  • SLTA memenuhi syarat kesehatan sebesar 1 SLTA (20%) dari 5 SLTA yang ada.

Sarana Kesehatan

  • Puskesmas memenuhi syarat kesehatan sebesar 1 (100%) dari 1 sarana kesehatan yang ada.
  • Rumah Sakit Umum memenuhi syarat kesehatan sebesar 1 RSU (100%) dari 1 RSU yang ada.

Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) Memenuhi Higiene Sanitasi

Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) merupakan suatu yang dikunjungi banyak orang dan berpotensi menjadi tempat penyebaran penyakit meliputi tempat makanan, depot air minum dan lain-lain.

Beberapa Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) di Kecamatan Pakisaji yang mendapat pembinaan kesehatan lingkungan antara lain : rumah makan, depot air minum, dan makanan jajanan.

Rumah/ Bangunan Bebas Jentik Nyamuk Aedes

Pemeriksaan Jentik Nyamuk pada rumah/ bangunan perlu dilakukan mengingat dengan makin pentingnya digalakkan sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M (Menutup, Menguras, Mengubur) dan meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk hidup bersih agar dapat menurunkan incidence rate penyakit DBD.

Angka Bebas Jentik (ABJ) sebagai tolak ukur upaya pemberantasan vektor melalui PSN-3M menunjukkan partisipasi masyarakat dalam mencegah DBD. Surveilans vektor dilakukan melalui kegiatan pemantauan jentik oleh petugas kesehatan maupun juru / kader pemantau jentik atau Jumantik.

 

Leave a Comment