Profil Singkat P2PTM Dinkes Kabupaten Malang

Alamat:

Jalan Panji No. 120 Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang

65163

Staf Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Malang

GAMBARAN UMUM

Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) dan Kesehatan Jiwa (Keswa) ini dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang mempunyai tugas: 1. Menyiapkan perumusan kebijakan program penyakit tidak menular, kesehatan jiwa dan Napza; 2. Pelaksanaan kebijakan program penyakit tidak menular, kesehatan jiwa dan Napza; 3. Pelaksanaan koordinasi program penyakit tidak menular, kesehatan jiwa dan Napza; 4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi program penyakit tidak menular, kesehatan jiwa dan Napza; 5. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan program penyakit tidak menular, kesehatan jiwa dan Napza; 6. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). Untuk prioritas program pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, kesehatan jiwa dan Napza tertuju pada: 1. Pelayanan kesehatan faktor risiko PTM pada usia produktif; 2. Pelayanan kesehatan bagi penderita enyakit Diabetes Melitus dan gangguan metabolik; 3. Pelayanan kesehatan penderita penyakit jantung dan pembuluh darah termasuk hipertensi; 4.  Penyakit kanker dan kelainan darah; 5. Gangguan indera dan fungsional; 6. Penyakit paru kronik dan gangguan imunologi.

Struktur Organisasi PTM dan Keswa

Di Kabupaten Malang perkembangan capaian program pelayanan kesehatan P2PTM, Keswa dan Napza mengalami peningkatan dan penurunan. Pelayanan kesehatan pada usia produktif tahun 2019 mencapai 74% dan tahun 2020 hanya mencapai 27,81%, pelayanan kesehatan penderita hipertensi tahun 2019 mencapai 23% dan capaian tahun 2020 hanya 21,87%, pelayanan kesehatan penderita Diabetes Melitus tahun 2019 mencapai 98% dan capaian tahun 2020 sebesar 95,96%, Pelayanan kesehatan penderita ODGJ berat tahun 2019 mencapai 96% dan tahun 2020 capai 99,80%.

KONDISI GEOGRAFIS & KEPENDUDUKAN

Geografis

Kabupaten Malang merupakan kabupaten terluas di Jawa Timur setelah Kabupaten Banyuwangi. Luas Kabupaten Malang adalah 3.238,27 km2, yang terletak antara 112° 17’ 10.90” sampai dengan 122° 57’ 00” Bujur Timur dan 7° 44’ 55.11” sampai 8° 26’ 35.45” Lintang Selatan. Posisi Kabupaten Malang terletak pada ketinggian 250-500 meter di atas permukaan laut, dengan kondisi  daerah perlembahan atau dataran rendah, sedangkan daerah dataran tinggi pada ketinggian antara 500-3600 meter di atas permukaan laut yang terdapat di daerah Malang Selatan, lereng pegunungan Tengger, Gunung Kawi dan Gunung Arjuno.  Adapun batas wilayah sebagai berikut:

  • Sebelah Barat    :    Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri
  • Sebelah Utara    :    Kabupaten Jombang, Mojokerto dan Pasuruan
  • Sebelah Timur   :    Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang
  • Sebelah Selatan :    Samudera Indonesia

Sedangkan di bagian tengah wilayah Kabupaten Malang dibatasi oleh Kota Malang dan Kota Batu. Wilayah Administrasi Kabupaten Malang yaitu:

  • Jumlah Kecamatan           :    33 kecamatan
  • Jumlah Desa/Kelurahan    :    378 desa / 12 kelurahan
  • Jumlah Rukun Warga        :    3.125 RW
  • Jumlah Rukun Tetangga   :    14.352 RT

Demografis

Berdasarkan proyeksi penduduk oleh Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Kabupaten Malang tahun 2020 adalah 2.619.975 jiwa, yang terdiri dari:

  • Laki-laki                                         :    1.316.984 jiwa
  • Perempuan                                      :    1.302.991 jiwa
  • Kepadatan penduduk per km          :    790,75 jiwa/km2
  • Jumlah Kepala Keluarga                 :    741.201 KK
  • Rata-rata jiwa per KK                     :    3,45 jiwa
  • Jumlah rumah                                  :    702.677 rumah
  • Tingkat kepadatan hunian rumah    :    3,59 jiwa/rumah

Tingkat Pendidikan

Dari 69,34% angka melek huruf penduduk usia 10 tahun ke atas di Kabupaten Malang tahun 2020, angka melek huruf laki-laki 73,56% dan perempuan 65,09%.

SARANA KESEHATAN

Sarana Kesehatan Pemerintah

  • Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUD Kepanjen, RSUD Lawang, RSAU)    :    3 buah
  • Rumah sakit khusus jiwa (RSJ Lawang)    :    1 buah
  • Puskesmas tanpa perawatan    :    0 buah
  • Puskesmas Perawatan    :    39 buah
  • Puskesmas Pembantu    :    86 buah
  • Mobil Puskesmas Keliling    :    72 buah

Sarana Kesehatan Swasta

  • Rumah Sakit umum swasta    :    14 buah
  • Rumah Sakit jiwa    :    2 buah
  • Rumah sakit bedah    :    1 buah
  • Apotek    :    152 buah
  • Praktek dokter perorangan    :    472 buah
  • Toko obat berijin    :    9 buah

Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM)

  • Poskesdes    :    390 buah
  • Polindes    :    390 buah
  • Posyandu    :    2.838 buah
  • Posbindu    :    471 buah

KETENAGAAN

Menurut jenis pendidikan, tenaga kesehatan di Kabupaten Malang tahun 2020 sebanyak 4.876 orang sebagai berikut :

  • Medis    :    600 orang
  • Perawat dan perawat gigi    :    2.555 orang
  • Bidan    :    988 orang
  • Tenaga Kefarmasian    :    253 orang
  • Tenaga Gizi    :    108 orang
  • Sanitasi    :    46 orang
  • Kesehatan Masyarakat    :    40 orang
  • Teknisi medis    :    259 orang
  • Keterapian Fisik    :    27 orang

 

Leave a Comment