Deteksi Dini Faktor Risiko PTM Dinkes Kabupaten Malang Tahun 2023

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mengadakan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) bagi karyawannya secara rutin setiap tahunnya. Tahun 2023 ini, Sub Substansi PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa) kembali menyelenggarakan deteksi dini faktor risiko PTM bagi seluruh karyawan di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang.

Deteksi dini ini dilakukan selama tiga hari dari tanggal 22 hingga 24 Agustus 2023 yang dipusatkan di Gedung Socrates dan UPT Laboratorium Kesehatan Kabupaten Malang. Tiga hari kegiatan tersebut mengacu kepada pembagian jadwal pemeriksaan dalam deteksi dini faktor risiko PTM.

Suasana kegiatan deteksi dini faktor risiko PTM di Gedung Socrates Dinkes Kabupaten Malang di hari pertama (Selasa, 22/08)

Jadwal hari pertama dikhususkan untuk Bidang Kesmas (Kesehatan Masyarakat), Bidang P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), UPT Labkes (Laboratorium Kesehatan), Satpol PP, dan Cleaning Service.

Kemudian pada hari kedua, akan dijadwalkan bagi karyawan di lingkungan Bidang SDK (Sumber Daya Kesehatan), Bidang Yankes (Pelayanan Kesehatan), UPT Kalibrasi, dan Public Safety Center (PSC) 119, dan hari ketiga diikuti oleh karyawan di lingkungan Sekretariat, Koperasi dan Kantin.

Kepala Bidang P2P sedang dicek kadar gula darah, kholesterol, dan asam urat dalam rangka ikut deteksi dini faktor risiko PTM

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun 2023 ini Dinkes Kabupaten Malang menjalin kerja sama dengan Pakisaji Cardiovascular Center (PACCE). Jadi, dalam deteksi dini faktor risiko PTM tahun 2023 ini tidak melulu melakukan kegiatan skrining PTM dan konsultasi tapi juga mengadakan pemeriksaan elektrokardiografi (EKG) yang ditempatkan di Gedung UPT Labkes.

Seluruh karyawan yang berumur 45 tahun ke atas bisa ikut dalam EKG yang dilayani oleh tenaga medis berpengalaman dari PACCE dengan menggunakan Bionet Cardio ECG, yaitu alat yang digunakan untuk merekan aktivitas listrik (elektrik) di jantung pasien untuk mengetahui apakah ada gangguan di jantung pasien atau tidak.

Antrean karyawan Dinkes Kabupaten Malang yang akan melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter Puskesmas Kepanjen

Pada deteksi dini faktor risiko PTM yang digelar bagi karyawan Dinkes beserta rekanannya itu, juga menghadirkan dokter dari Puskesmas Kepanjen untuk memberikan edukasi bagi karyawan yang memiliki indikasi faktor risiko tinggi, dan sekaligus bisa berkonsultasi kesehatan dengannya.

Selain itu, di antara deretan meja pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dari lingkungan Dinkes sendiri, juga terlihat satu meja yang dikhususkan untuk melakukan skrining kesehatan jiwa dengan instrumen Self Reporting Questionnaire 29 (SRQ 29).

Pemeriksaan Elektor kardiografi (EKG) oleh tenaga kesehatan Pakisaji Cardiovascular Center (PACCE) di Gedung UPT Laboratorium Kesehatan Dinkes Kabupaten Malang

SRQ 29 merupakan kuesioner yang dikembangkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai alat ukur adanya masalah/gangguan jiwa. SRQ 29 berisi 29 pertanyaan yang berhubungan dengan masalah yang mungkin mengganggu selama 30 hari terakhir. Setiap gangguan yang ditemukan sebaiknya segera dilakukan intervensi untuk mengatasinya.

Pada hari pertama deteksi dini faktor risiko PTM di Gedung Socrates yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 12.13 WIB, berhasil memberikan layanan skrining sebanyak 57 orang dengan rincian 28 laki-laki dan 29 perempuan. *** [220823]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo

Leave a Comment