FGD Photovoice di Pustu Gampingan

Suasana FGD Photovoice di Pustu Gampingan, Kecamatan Pagak

Usai melakukan Focus Group Discussion (FGD) Photovoice di Balai Desa Bakalan pagi hari (Selasa, 30/04), siang harinya Christina Arief T. Mumpuni, S.H., M.I.K dari Yayasan Percik Salatiga (YPS) bersama fasilitator NIHR langsung menuju ke Pustu Gampingan.

Di Pustu Gampingan, Christina dan fasilitator NIHR juga menyelenggarakan FGD Photovoice. FGD ini diikuti oleh lima orang partisipan dari kader, seperti kader PKK, Posbindu PTM, dan Muslimat. Selain itu, tampak hadir pula perawat Desa Gampingan Tyas Pratiwi, A.Md.Kep yang menyaksikan jalannya FGD Photovoice ini.

YPS (Yayasan Percik Salatiga) bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang, melakukan penelitian partisipatif untuk mengidentifikasi kumpulan solusi alternatif pengatasan dampak pembakaran sampah plastik terhadap kesehatan masyarakat. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari SMARThealth yang ingin diperluas dengan melihat dampak polusi udara terhadap Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti jantung dan paru-paru.

Penelitian NIHR Global Health Research Centre for Non-Communicable Diseases and Enviromental Change (NIHR-GHRC NCDs & EC) atau yang di Indonesia dikenal dengan penelitian “Dampak Polusi Udara terhadap Risiko Penyakit Paru-Paru Obstruktif Kronik dan Penyakit Jantung di Kabupaten Malang, Jawa Timur ini, dilaksanakan oleh beberapa tim (termasuk YPS) di bawah koordinasi UB dengan beberapa metode, seperti antara lain survey dan studi kualitatif. 

YPS berperan untuk mengembangkan penguatan jaringan di masyarakat (CEI/Community engagement and involvement) agar penelitian ini secara partisipatif masyarakat terlibat di dalam berbagai tahapannya. Berbagai pengetahuan dan pengalaman masyarakat dalam mengelola sampah plastik terkait dengan kesehatan di mana selama ini masyarakat di sekitar lokasi pembakaran sampah plastik menjadi penting untuk mengembangkan kebijakan pengelolaan lingkungan dan kesehatan.

FGD ini dimulai pada pukul 12.54 WIB. Mula-mula, Christina memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada partisipan. Kemudian ia pun menjelaskan latar belakang FGD Photovoice mengenai pengelolaan sampah plastik dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Malang.

Setelah itu, Christina menerangkan apa itu photovoice. Melalui photovoice, partisipan mengidentifikasi, mendokumentasikan, serta menampilkan kekuatan dan kekhawatiran komunitas dari perspektif anggota komunitas sendiri melalui penggunaan teknologi fotografi/mengambil foto.

Photovoice menggunakan metode penelitian partisipatif dan mendorong peserta untuk mengarahkan proses penelitian. Melalui produk foto diharapkan mewakili dan menceriterakan pengalaman sehari-hari masyarakat. Komponen utama dari photovoice adalah berbagi foto untuk memulai dialog bersama secara kritis (ada proses berbicara dan mendengarkan) yang diharapkan mampu membawa perubahan sosial di lingkungan. Photovoice memprioritaskan interpretasi foto, bukan sekadar mengambil gambar saja. Penekanan dalam photovoice adalah pada isi foto dan makna yang diilustrasikan oleh fotografer, bukan kualitas foto yang diambil.

Manfaat dari photovoice adalah dapat (1) memberikan rekomendasi kepada instansi pemerintah terkait polusi udara dan dampaknya terhadap kesehatan; (2) melakukan perubahan internal di dalam komunitas yang bermanfaat bagi masyarakat; (3) mendorong penyelenggaraan acara di tingkat lokal secara bersama; dan (4) meningkatkan kesadaran tentang dampak polusi udara dari pembakaran sampah terutama sampah plastik dan mengupayakan solusi bersama berdasarkan pengalaman hidup di masyarakat.

Sehabis itu, Christina menguraikan tahapan-tahapan dalam photovoice. Tahap pertama adalah pengenalan topik dan teknik photovoice; tahap kedua pengambilan gambar; tahap ketiga sharing foto dan cerita; tahap keempat diseminasi; dan tahap kelima adalah refleksi.

Pada pertemuan pertama FGD Photovoice di Pustu Gampingan ini adalah pengenalan topik dam teknik photovoice. Setelah peserta (partisipan) FGD Photovoice Desa Gampingan mendengarkan pengenalan topik dan teknik photovoice dari Christina, kemudian dipersilakan untuk membaca informed consent dan bila bersedia dengan suka rela, mereka lanjut menandatanganinya sebagai bukti kesediaan mereka mengikuti photovoice ini.

Lalu, selepas itu, Christina berusaha memantik diskusi kelompok di antara partisipan untuk mengemukan pandangan dan pengalaman mereka dalam pengelolaan sampah plastik dan kesehatan masyarakat.

Setelah dipantik, Christina pun mendengarkan diskusi mereka. Proses FGD Photovoice ini juga dinotulensi oleh fasilitator NIHR, didokumentasikan dalam foto, dan direkam dengan tape recoreder digital sebagai bukti bahwa YPS telah melakukan FGD Photovoice di Desa Gampingan yang bertempat di Pustu Gampingan.

FGD Photovoice di Pustu Gampingan ini selesai pada pukul 13.46 WIB, dan akan bertemu lagi dalam pertemuan tahap berikutnya seminggu yang akan datang setelah partisipan mengirimkan lima foto per peserta untuk kemudian sharing dan bercerita. *** [010524]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo

Leave a Comment