Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, atau yang akrab disebut Seksi PTM dan Keswa, menggelar rapat koordinasi internal di Ruang Kerjanya yang berada di Gedung Graha Ibnu Sina Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, pada Rabu (07/04/2021).
Tak tanggung-tanggung, rakor internal unit kerja Seksi PTM dan Keswa dalam lingkup Kantor Dinkes Kabupaten Malang ini, mengagendakan lima bahasan yaitu evaluasi kegiatan Bimtek Program PTM dan Keswa tahun 2021, info penyusunan RPJMD dan Renstra Dinkes Kabupaten Malang tahun 2021-2026, info pelaksanaan evaluasi Zona Integritas (ZI) Dinkes tahun 2020, info rakor pengendalian penyakit jantung, dan informasi keberlanjutan program SMARThealth Dinkes tahun 2021-2024.
Rakor Seksi PTM dan Keswa di Ruang Kerjanya |
Rakor ini dimulai pada pukul 08.30 WIB, dan langsung dipimpin oleh Kasi PTM dan Keswa Paulus Gatot Kusharyanto, SKM. Dalam kata pembukanya, Paulus mengucapkan puji syukur atas selesainya rangkaian kegiatan Bimtek di 39 Puskesmas yang telah dijalankan selama 2,5 bulan mulai pertengahan Januari yang lalu, dan juga telah usainya kegiatan Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2020 di Hotel Aria selama 10 hari.
Ruang Kerja Seksi PTM dan Keswa Dinkes Kabupaten Malang |
Setelah itu, Paulus mulai membahas satu per satu lima bahasan dalam agenda rakor tersebut bersama seluruh stafnya. Pada bahasan perihal evaluasi Bimtek Program PTM dan Keswa yang telah berlangsung selama 2,5 bulan, didapati sejumlah permasalahan.
Lamanya kegiatan Bimtek itu dikarenakan pada awal pelaksanaan Bimtek mengikutsertakan staf baru berjumlah 3 orang yang bergabung ke Seksi PTM dan Keswa, pelaksanaan Bimtek Program PTM dan Keswa berkomitmen 1 hari untuk 1 Puskesmas dengan 1 Tim Bimtek terpadu dengan alasan agar efektif dan bermanfaat bagi Puskesmas, dan rata-rata pelaksanaan Bimtek setiap harinya perlu waktu sekitar 3 jam lamanya.
Dalam Bimtek itu juga mengikutsertakan secara lintas program terkait Program PTM dan Keswa (pemegang program yang ada di Puskesmas), dan seluruh perawat desa yang berada di lingkungan kerja Puskesmas tersebut.
Selain itu, keterbatasan tenaga di Seksi PTM dan Keswa. Di Seksi ini hanya ada 7 orang pelaksana sehingga menyulitkan pembagian tugas dalam pelaksanaannya. Kemudian kesulitan dalam pembuatan SPK kegiatan Bimtek. Hal ini disebabkan dalam pelaksanaan riil Bimtek yang harus sesuai dengan pembuatan SPJ.
Oleh karena itu, dari evaluasi pelaksanaan Bimtek Program PTM dan Keswa peserta rakor membuat rencana tindak lanjutnya dalam pelaksanaan Bimtek untuk tahun 2020. Rencana tindak lanjut itu meliputi penambahan tenaga untuk pelaksanaan Bimtek Program PTM dan Keswa agar bisa dilakukan dalam 2 Tim Bimtek sehingga dalam sehari bisa dilakukan Bimtek di 2 Puskesmas; tahun 2022 sasaran Bimtek pada 5 upaya yaitu Bimtek Program PTM, Program Pandu PTM, Program Keswa dan Napza, Program Gifu dan Gilut maupun Kanker IVA serta Program SI PTM; sasaran Bimtek PTM dan Keswa tetap untuk seluruh perawat desa dan pemegang program PTM dan Keswa serta lintas program UKS, Lansia, Indera, dan Gilut; komposisi materi Bimtek tetap seperti tahun 2021; dan dalam pembuatan SPJ Bimtek, pelaksanaan riil Bimtek sesuai dengan SPJ yang dibuat.
Usai evaluasi Bimtek, acara rakor dilanjutkan dengan info penyusunan RPJMD dan Renstra Dinkes tahun 2021-2026. Dalam membahas info penyusunan ini, ada sejumlah hal yang perlu diketahui oleh peserta rakor di antaranya setiap pergantian Kepala Daerah harus diikuti adanya penyusunan RPJMD dan Renstra. Sejak waktu pelantikan Kepala Daerah sampai 6 bulan ke depan telah tersusun RPJMD dan Renstra tahun 2021-2026. Setiap Seksi dan Sub Bag di Perangkat Daerah menyusun target indikator kinerja program dan pembiayaannya di tahun awal 2020 dan selama tahun berjalan mulai tahun 2021-2026.
Kemudian diteruskan dengan info pelaksanaan evaluasi Zona Integritas (ZI). ZI adalah strategi percepatan birokrasi yang dilakukan unit kerja pada instansi pemerintah. Pembangunan ZI berfokus pada kepuasan masyarakat sehingga dalam proses penilaiannya tidak hanya dinilai tim penilai internal dan nasional, namun juga memperhatikan hasil dari survei online dengan melibatkan masyarakat.
ZI adalah suatu predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada pimpinan dan jajaran perangkat daerah yang telah berhasil dan berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi pada Perangkat Daerah dengan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam mendukung penilaian ZI ini diperlukan beberapa dokumen yang ada pada seksi adalah bukti pelaksanaan rakor penerapan ZI pada seksi dengan dokumen daftar hadir dan notulen rapat; dokumen SOP yang ada pada Seksi; dokumen perencanaan; dokumen SAKIP berupa Perjakin, IKI dan Lapkin individu; dokumen penilaian risiko pada Seksi; dokumen pengendalian risiko pada Seksi; dan dokumen bukti dilakukan pemberian informasi publik seksi.
Setelah itu, rakor dilanjutkan dengan membahas info rakor pengendalian penyakit jantung di Kabupaten Malang. Dalam rakor tersebut, Dinkes diharapkan sebagai promotor dan regulator pengendalian penyakit jantung di Kabupaten Malang, pengendalian penyakit jantung perlu melibatkan RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang serta Yayasan Jantung Indonesia (YJI), dan perlu disusun program pengendalian penyakit jantung secara bersama agar masing-masing pemangku kepentingan dalam pengendalian penyakit jantung berjalan dalam rel yang sama.
Kemudian bahasan yang terakhir dalam agenda rakor Seksi PTM dan Keswa adalah mengenai informasi keberlanjutan Program SMARThealth Kabupaten Malang tahun 2020-2024. Pada kesempatan ini, dijelaskan kegiatan yang sudah dilakukan selama ini dan yang direncanakan di kemudian hari.
Dalam tahun 2020 telah dilakukan sosialisasi, advokasi dan pelatihan kader Posbindu SMARThealth sebanyak 10 desa pada 6 Puskesmas, dan pada tahun 2021 telah dilakukan Bimtek Program SMARThealth di 10 Posbindu Desa pada 6 Puskesmas, pelatihan eKader pada 10 desa pada 6 Puskesmas, dan sosialisasi program SMARThealth pada 39 Puskesmas bersamaan dengan kegiatan Bimtek.
Selain itu, setelah lebaran tahun ini juga telah diagendakan advokasi program SMARThealth untuk replikasi di 85 desa pada 10 Puskesmas, pelatihan kader Posbindu SMARThealth untuk replikasi tahun 2021 sebanyak 85 desa pada 10 Puskesmas dengan menggunakan dana BOK (Biaya Operasional Kesehatan) Puskesmas sekitar bulan Juli dan Agustus 2021, serta penyediaan SMARThealth Kit sebanyak 475 buah untuk 475 kader SMARThealth dari 85 desa di 10 Puskesmas pada Triwulan IV tahun 2021.
Oleh karena itu, untuk menunjang agenda ini perlu dilakukan pemetaan ulang program replikasi SMARThealth pada 370 desa dan 12 kelurahan di 39 Puskesmas dari tahun 2021 hingga 2024. Selain itu, perlu juga menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) Advokasi SMARThealth untuk 85 desa dan 10 Puskesmas dengan mengundang Camat, Kepala Puskesmas, perawat desa, kepala desa dengan menghadirkan narasumber dari Dinkes, Bappeda serta Dinas Pemberdayaan Desa.
Selain itu, Kasi PTM dan Keswa juga perlu membagi tugas dalam memberikan materi pelatihan kader SMARThealth kepada seluruh stafnya serta mempersiapkan materi pelatihannya.
Rakor yang diadakan di Ruang Kerja Seksi PTM dan Keswa ini berakhir pada pukul 12.00 WIB dengan meninggalkan semua agenda yang akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2021 ini. *** [070421]
Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo