Pukul 08.00 WIB lorong sisi utara Ballroom Hotel Grand Miami Kepanjen mulai ramai. Meja daftar hadir yang berada di dekat pintu masuk Ballroom sebelah barat, dipenuhi oleh peserta Pertemuan Peningkatan Kapasitas Program Gangguan Indra Fungsional sebelum memasuki Ballroom.
Pertemuan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang melalui Substansi PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa), dan dihadiri oleh Dokter Fungsional dan Pemegang Program Gangguan Indra Fungsional (GIF) Puskesmas se-Kabupaten Malang.
Sejumlah staf PTM dan Keswa bahu-membahu berbagi peran dalam menyambut peserta pertemuan tersebut. Terlihat Paulus Gatot Kusharyanto, SKM; Kristina Dewi, A.Md.Keb; Nur Ani Sahara, S.Kep.Ners; Fitriayu Dola Meirina, A.Md.Keb; Bastamil Anwar Aziz, S.Kep.Ners; Candra Hernawan, S.Kom; dan Rosida, SKM. Selain itu, juga terlihat Ulinati, S.IP (asisten IT SMARThealth yang diperbantuan di PTM dan Keswa) dan perwakilan Tim SMARThealth Universitas Brawijaya (UB).
Acara pertemuan ini dimulai pada pukul 08.26 WIB. Master of Ceremony (MC) Nur Ani Sahara mengawali dengan ucapan selamat datang, membacakan susunan acara, dan sekaligus memandu doa agar pertemuan yang diadakan mulai dari pagi hingga sore nanti berjalan lancar.
Sub Koordinator Substansi PTM dan Keswa berpose bersama dua narasumber dan seluruh peserta pertemuan |
Usai menyanyikan lagu kebangsaan, acara berikutnya adalah sambutan dari Sub Koordinator Substansi PTM dan Keswa Paulus Gatot Kusharyanto. Dalam sambutan itu, Paulus mengatakan bahwa kasus gangguan penglihatan dan kebutaan di masyarakat cukup tinggi. Dari hari ke hari semakin meningkat.
Berdasarkan data Pusdatin (2014), estimasi jumlah orang dengan gangguan penglihatan di seluruh dunia pada tahun 2010 sebesar 4,24% dari populasi atau sekitar 285 juta orang. Orang yang menderita kebutaan ada 0,58% atau 39 juta. Penyandang low vision ada 3,65% atau sebanyak 246 juta. Orang dengan gangguan penglihatan 65%, dan 82% mengalami kebutaan bagi orang berumur ≥ 50 tahun.
Sesuai yang diamanakan dalam UU No. 36 Tahun 2009 pasal 48, dalam pertemuan ini nantinya, semua peserta pertemuan diharapkan mampu mengelola program dengan baik. Di samping harus memahami peran tugas dan fungsi dalam pelayanan kesehatan indra di faskes, juga harus melakukan pencatatan dan pelaporan yang tertib sesuai ketentuan yang berlaku maupun mengumpulkan dan melakukan analisa sederhana serta dapat bersinergi lintas program dalam implementasi dan pelaporannya yang nantinya dapat meningkatkan capaian deteksi dini GIF yang menjadi tanggung jawab bersama.
Pukul 08.39 WIB acara dilanjutkan dengan melakukan foto bersama antara Sub Koordinator Substansi PTM dan Keswa, dua narasumber yang telah hadir, dan seluruh peserta dari Puskesmas se-Kabupaten Malang.
Sambutan dan pembukaan acara oleh Sub Koordinator Substansi PTM dan Keswa Dinkes Kabupaten Malang dengan diapit oleh narasumber dari RSUD Kanjuruhan Kepanjen dan Dinkes Provinsi Jawa Timur |
Namun sebelum dimulai, peserta dipersilakan mengambil kudapan dan minuman dengan swasaji yang telah disediakan oleh pihak hotel yang ditaruh di meja panjang yang berada di lorong Ballroom. Kudapannya ada lemper, kue lumpur, dan wajik gulung. Sedangkan, minumannya yang swasaji itu disediakan hot tea dan hot coffee.
Peserta pun langsung mengambil kudapan dan minuman ke dalam Ballroom, dan kemudian mendengarkan pemaparan materi yang pertama. Dalam paparan itu, dr. Dian mengatakan bahwa gangguan pendengaran dan tuli sebagian besar bisa dicegah, kecuali bagi yang sudah berumur (tua).
Memasuki Sound Hearing 2030: The Right To be Better Hearing, deteksi dini dan tatalaksana gangguan pendengaran memegang peran penting. Terkait hal itu, dr. Dian pun kemudian menjelaskan ada 4 jenis penyakit telinga yang diprioritaskan dalam Penanggulangan Gangguan Pendengaran Ketulian (PGPKt): Infeksi Telinga Tengah, Tuli Kongenital, Kebisingan, dan Presbiakusis. Keempat PGPKt itu bisa cepat muncul bila ada penyakit degeneratif maupun trauma.
Selesai paparan, MC membuka sesi tanya jawab. Ada 4 pertanyaan dari Pemegang Program GIF Dinkes Provinsi, Pemegang Program Puskesmas Gondanglegi, Dokter Fungsional Puskesmas Kalipare, dan Pemegang Program Sitiarjo.
Peserta pertemuan yang dipotret dari sudut timur laut Ballroom Grand Miami Kepanjen |
Sebelum memulai memberikan materi, Wariin mengajak semua peserta untuk melakukan ice breaking. Narasumber mengajak aktivitas permainan pijat punggung secara bergantian untuk mencairkan suasana agar tercipta relaksasi.
Pada pemaparan materinya, Wariin mengatakan bahwa di dalam GIF mulai sekarang ada disabilitas, dan PANDU PTM juga sudah memasukkan GIF. Sehingga PANDU PTM di Kabupaten Malang menjadi garda terdepat penanganan PTM.
Kemudian, Wariin melanjutkan paparan mengenai latar belakang penanggulangan gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran; situasi global; situasi ganguan indra di Indonesia; dasar pelaksanaan kegiatan; Permenkes No. 82 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Gangguan Pendengaran; strategi penanggulangan gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran; prioritas gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran; dan permasalahan gangguan penglihatan di Indonesia berdasarkan Survey Rapid Assesment of Avoidable Blindness (RAAB).
Lalu juga dipresentasikan mengenai perkiraan jumlah kasus buta katarak di Jawa Timur, rekapitulasi hasil kegiatan bakti sosial operasi katarak, kasus gangguan indra di Kabupaten Malang Tahun 2021-2022, low vision di Kabupaten Malang, retinopati diabetikum di Kabupaten Malang, promosi kesehatan, deteksi dini, Permenkes N. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permenkes N. 21/2022 tentang Renstra Kemenkes 2020-2024; jenis data dan sumber data; indikator, do, sasaran, sumber data; pengendalian faktor risiko berbasis masyarakat (Posbindu PTM); pemeriksaan tajam pendengaran/tes berbisik; serta pencatatan dan pelaporannya.
Staf PTM yang menjadi Pemegang Program Gilut Dinkes Kabupaten Malang berikan materi ketiga |
Selesai presentasi Wariin, acara memasuki ishoma (istirahat, sholat, dan makan). Lokasi makan siang hari ini ditempatkan di Resto Miami yang berada di Lantai 1. Dalam menu makan siang terhidang sejumlah makanan maupun minuman di meja panjang dari barat ke timur.
Di meja itu tersaji: Sliced Fruits, Pudding & FLA, Es Kopyor, Rujak Gobet, Orange Juice, Infused Water, Mineral Water, Ikan Garang Asam, Steamed Rice, Soun Goreng, Tumis Tauge, Ayam Karaage, Cumi Sauce Bangkok, Rolade Daging, Sambal trasi, Acar, Kerupuk, Martabak, dan Sate Ayam.
Pukul 13.26 WIB peserta memasuki Ballroom lagi, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi ketiga dari staf GIF Dinkes Kabupaten Malang, Kristina Dewi, dengan judul “Monitoring dan Evaluasi Program Gangguan Indra Fungsinal (GIF).”
Dalam materinya itu, Kristina langsung menuju ke target intervensi, Permenkes No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permenkes No. 21/2020 tentang Rentra Kemenkes 2020-2024, data deteksi dini GIF Kabupaten Malang Tahun 2022, dan permasalahan yang dihadapi selama ini.
Peserta pertemuan yang dipotret dari sudut tenggara Ballroom Grand Miami Kepanjen |
Dr. Hera mengawali dengan intermeso sesaat dan kemudian peseta pertemuan diajak senam sesaat yang dipandu oleh mahasiswa PPDSnya yang bertugas di RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang, tepatnya dari Divisi Oftalmologi Komunitas, Departemen Ilmu Kesehatan Mata FKUB-RSSA.
Kemudian barulah dr. Hera masuk ke materi utamanya. “Kenapa sih koq ada paparan gawai?” tanya dr. Hera kepada peserta pertemuan.
Handphone (HP) sudah menjadi bagian dari hidup umat manusia. Sebenarnya fungsi utama HP sebagai alat komunikasi, tapi kemudian banyak digunakan untuk download media sosial, seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, TikTok, dan lain-lain.
Melaui media sosial itu, mereka bisa upload foto maupun update status. Setelah update, mereka pasti ingin melihat tanggapan dari orang lain. Hal ini akan merangsang hormon senang, dan bila tidak disadari akan menyebabkan kecanduan.
Perubahan masyarakat seperti ini, tambah dr. Hera, memberikan efek dalam memandang layar HP atau komputer, dan ini menjadi evolusi klasifikasi gangguan penglihatan. Pada kesempatan itu, dr Hera juga menjelaskan definisi gangguan penglihatan, seperti normal vision, low vision, dan blindness.
Narasumber terakhir dari PERDAMI Malang Raya yang juga seorang dokter spesialis mata di RSSA Malang dan sekaligus dosen di FKUB |
Oleh karena itu, dr. Hera menganjurkan kepada peserta agar setelah 20 menit, kita diharuskan untuk melihat jauh agar mata kita relatif rileks dan istirahat sebentar. Bila hal ini tidak dilakukan maka kata dr. Hera, akan menyebabkan computer vision syndrome.
Dalam health prevention level, terang dr. Hera, dibedakan dalam 3 fase, yakni fase primordial, fase primer, dan fase sekunder. Fase primordial dan primer yang orang-orangnya sehat dan tidak ada faktor risiko, perlu intervensi dengan edukasi maupun promosi kesehatan (promkes). Sedangkan pada fase sekunder yang ditandai pada orang yang sudah terlihat ada faktor risiko tapi belum sakit. Pada fase ini, perlu dilakukan skrining.
Pemaparan dr. Hera selesai pada pukul 16.16 WIB, dan acara Pertemuan Peningkatan Kapasitas Program Gangguan Indra Fungsional ini kemudian ditutup secara resmi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Malang, Tri Awignami Astoeti, SKM, M.M.Kes. *** [100523]
Oleh: Budiarto Eko KusumoEditor: Budiarto Eko Kusumo