Diskusi Bersama Pakar: Memperkuat Modul Pelatihan Kader untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

Hari ini, Kamis tanggal 29 Mei 2025, Tim NIHR – Global Health Research Centre for Non-Communicable Diseases and Environmental Change Universitas Brawijaya (UB) melakukan diskusi intensif dalam rangka mereview dan mematangkan isi modul pelatihan kader lingkungan yang akan digunakan di desa intervensi program. Kegiatan ini melibatkan dua pakar dengan pengalaman lapangan yang kuat, yaitu Ahmad Yani dari AKSI Nusantara Center Kabupaten Malang dan Dian Indrianto dari PERBANUSA. Kegiatan diskusi dimulai pukul 10.15 WIB dan berlangsung hingga pukul 17.45 WIB, menandai dedikasi penuh semua pihak dalam menyempurnakan materi yang akan menjadi bekal penting bagi para kader lingkungan.

Keenam modul yang telah disusun terdiri dari: Modul 1: Bahaya Pembakaran Sampah, Modul 2: Pendirian dan Pengelolaan Bank Sampah, Modul 3: Pendirian Bank Sampah Sel, Modul 4: Pengoperasian Bank Sampah Desa dan Sel, Modul 5: Penyusunan Peraturan Desa, dan Modul 6: Komunikasi Efektif. Masing-masing modul dirancang untuk memberikan panduan praktis, strategis, dan kontekstual kepada kader lingkungan dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.

Dokumentasi: Tim sedang mereview modul bersama pakar

Modul 1 membahas mengenai pelatihan dan edukasi tentang bahaya membakar sampah, baik terhadap kesehatan maupun aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Selain itu, modul ini juga menekankan pentingnya pemilahan dan pengolahan sampah. Dalam sesi diskusi, Pak Ahmad Yani membagikan pengalamannya dalam mempraktikkan pemilahan dan pengolahan sampah yang telah berhasil diterapkan, termasuk strategi dalam pengolahan sampah organik dan anorganik yang efektif.

Sementara itu, dalam pembahasan Modul 2, tim mendiskusikan berbagai strategi pendirian dan pengelolaan bank sampah. Fokus tidak hanya pada aspek teknis operasional, tetapi juga pada bagaimana membangun ekosistem ekonomi sirkular (circular economy). Pak Dian Indrianto berbagi pengalaman lapangan dalam mengembangkan bank sampah yang mampu memberdayakan masyarakat secara ekonomi dan sosial, serta menciptakan nilai guna dari sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai.

Modul 3 membahas tentang pendirian bank sampah sel. Tim mendiskusikan struktur organisasi dari bank sampah sel, mekanisme insentif untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat sebagai nasabah, serta bagaimana bank sampah sel dapat diintegrasikan ke dalam sistem bank sampah desa yang lebih luas dan terstruktur.

Modul 4 membahas aspek pengoperasian bank sampah, dengan fokus pada penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam konteks pengelolaan sampah, sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor 14 Tahun 2021. Pembahasan meliputi penciptaan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja dan masyarakat yang terlibat, termasuk upaya pencegahan kecelakaan, penanganan sampah yang aman, serta penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.

Modul 5 membahas pentingnya pendampingan dalam pembuatan peraturan desa, terutama terkait dengan legalitas kader lingkungan. Tim mendiskusikan perlunya penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi kader lingkungan sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum. Penetapan kader lingkungan dilakukan melalui proses musyawarah mufakat. Selain itu, dibahas pula peluang kolaborasi melalui program ketahanan pangan yang merujuk pada Permendes (Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi). Permendes No. 2 Tahun 2024 menetapkan bahwa minimal 20% Dana Desa tahun 2025 dialokasikan untuk program ketahanan pangan, membuka ruang integrasi antara program lingkungan dan ketahanan pangan.

Modul 6 menekankan pentingnya komunikasi dan edukasi yang efektif dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah. Diskusi difokuskan bagaimana menyampaikan pesan dengan pendekatan yang positif dan membangun, agar masyarakat merasa lebih didorong (encouraged) untuk terlibat. Salah satu strategi yang diangkat adalah penggunaan kearifan lokal serta penggalian nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat, yang sering kali mengandung pesan moral dan ajakan menjaga lingkungan. Nilai-nilai ini kemudian dijelaskan secara rasional agar dapat diterima dengan logika, tanpa mengabaikan penghormatan terhadap tradisi dan budaya lokal.

Para peserta diskusi, yaitu Sekar Aqila Salsabilla, Serius Miliyani Dwi Putri, Dea Aginta Br Tarigan, dan Aril Rizki Dewi Lestari secara aktif memberikan masukan terhadap struktur dan isi modul agar lebih mudah dipahami oleh kader di tingkat desa. Salah satu poin penting yang dibahas adalah perlunya pendekatan bertahap dalam pendirian bank sampah sel agar sesuai dengan kapasitas dan sumber daya masyarakat setempat.

Secara keseluruhan, kegiatan review hari ini menandai langkah maju dalam menyiapkan pelatihan yang kontekstual dan aplikatif. 

Diskusi hari ini berakhir pada pukul 17.45 WIB, menandai komitmen semua pihak dalam menyusun materi modul yang tidak hanya padat secara substansi, tetapi juga kontekstual dan berakar pada kebutuhan masyarakat. Proses review ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa isi modul pelatihan kader lingkungan benar-benar relevan, aplikatif, dan mampu mendorong perubahan positif di tingkat komunitas.

Leave a Comment