“Mental illness” is among the most stigmatized of categories. “People are ashamed of being mentally ill. They fear disclosing their condition to their friends and confidants – and certainly to their employers.” — Elyn R. Saks, Refusing Care: Forced Treatment and the Rights of the Mentally Ill
Kesempatan menyaksikan aktivitas Posyandu Kesehatan Jiwa (Keswa) Wijaya Kusuma di Pendopo Balai Desa Tamanagung, Dusun Krajan RT 02 RW 04, Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, menjadi pengalaman yang membekas bagi Field Facilitator NIHR Universitas Brawijaya (UB) yang sekaligus juga sebagai Peneliti dalam Bidang Pengawas Data Lapangan/Supervisor SMARThealth.
Saat mendampingi Tim Enumerator Baseline Survey NIHR Global Health Research Centre for Non-Communicable Diseases and Environmental Change (NIHR-GHRC NCDs & EC) di Banyuwangi, ia menyaksikan langsung bagaimana pelayanan kesehatan jiwa dijalankan dengan pendekatan yang berbeda, lebih hangat, lebih manusiawi, dan tanpa sekat.
Hari itu, sebanyak 12 pasien mengikuti pemeriksaan kesehatan. Seusai kegiatan, perbincangan panjang berlangsung bersama Penanggung Jawab Kesehatan Jiwa Puskesmas Benculuk, Dhoni Hadi Sulistyo, S.Kep., Ns., beserta empat kader Keswa, yakni Sudadi, S.Pd., Nanin Nur Laili, Siti Aniswatus Sholikah, dan Wulandari.
Duduk berjajar di meja podium dengan kaus kuning yang menjadi identitas mereka, kelima orang itu tidak sekadar bercerita tentang pelayanan kesehatan, tetapi juga tentang perjuangan mengubah cara masyarakat memandang gangguan jiwa.
Bagi Dhoni, pelayanan kesehatan jiwa tidak berhenti pada pemberian obat ataupun pemeriksaan rutin. Yang jauh lebih penting adalah mengembalikan martabat pasien agar dapat kembali hidup berdampingan dengan masyarakat.

Perjalanan itu dimulai pada 2022, ketika pandemi COVID-19 mulai mereda. Alih-alih langsung membentuk posyandu, langkah pertama yang ditempuh adalah pemberdayaan.
Bersama relawan masyarakat dan tim kesehatan jiwa Puskesmas Benculuk, para penyintas gangguan jiwa didampingi sesuai kemampuan masing-masing. Ada yang diarahkan menjadi pelaku seni, ada yang belajar menjahit, sementara lainnya mengembangkan usaha kuliner. Setelah fondasi pemberdayaan mulai terbentuk, lahirlah Posyandu Keswa sebagai ruang pelayanan sekaligus ruang pemulihan sosial.
Program tersebut merupakan bagian dari inovasi KEJORA (Kenali Masalah Kesehatan Jiwa dan Penyalahgunaan Obat pada Keluarga) yang telah dirintis sejak 2017. Melalui Posyandu Keswa, pasien memperoleh pemeriksaan kesehatan secara berkala, sementara masyarakat mendapatkan edukasi agar mampu menerima kembali penyintas gangguan jiwa tanpa prasangka.
“Di lapangan, memang stigma terkadang muncul secara terang-terangan,” tutur Dhoni.
Ucapan singkat itu menggambarkan tantangan terbesar yang dihadapi pelayanan kesehatan jiwa. Masalahnya sering kali bukan semata penyakit yang dialami pasien, melainkan cara masyarakat memandang mereka.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 2001 mendefinisikan stigma sebagai tanda rasa malu, aib, atau ketidaksetujuan yang menyebabkan seseorang ditolak, didiskriminasi, bahkan dikucilkan dari kehidupan sosial. Asosiasi Psikologi Amerika (APA) juga menjelaskan bahwa stigma merupakan proses sosial yang membuat seseorang didiskreditkan hanya karena karakteristik tertentu yang dimilikinya.
Dalam kesehatan jiwa, stigma bekerja berlapis. Berawal dari stereotip, berkembang menjadi prasangka, lalu berujung pada diskriminasi. Bahkan, teori modified labeling menjelaskan bahwa ketika seseorang merasa masyarakat akan menolaknya, ia cenderung menyembunyikan kondisi, menarik diri dari lingkungan, hingga akhirnya ikut mempercayai stigma yang dilekatkan kepada dirinya sendiri.
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan profesor hukum sekaligus penyintas skizofrenia, Elyn R. Saks, yang mengatakan:
“Penyakit mental” termasuk dalam kategori yang paling distigmatisasi. “Orang-orang merasa malu karena menderita penyakit mental. Mereka takut mengungkapkan kondisi mereka kepada teman dan orang kepercayaan mereka – dan tentu saja kepada atasan mereka.”
Kutipan itu menggambarkan bahwa perjuangan penyintas gangguan jiwa tidak hanya melawan penyakit, tetapi juga menghadapi penolakan sosial yang sering kali jauh lebih menyakitkan.
Karena itulah, Posyandu Keswa di Tamanagung tidak hanya menghadirkan layanan kesehatan, tetapi juga membangun kembali rasa percaya diri para pasien.
Pemilihan Desa Tamanagung sebagai lokasi penyelenggaraan Posyandu Keswa bukan tanpa alasan. Letaknya strategis, pemerintah desa memberikan dukungan penuh, dan Dhoni pernah bertugas di Pustu Tamanagung sehingga memahami dengan baik karakter sosial masyarakat setempat. Modal sosial itulah yang kemudian menjadi pintu masuk untuk membangun penerimaan masyarakat terhadap penyintas gangguan jiwa.
Di wilayah kerja Puskesmas Benculuk sendiri terdapat 106 sasaran pelayanan kesehatan jiwa yang tersebar di lima desa. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, sekitar 60 persen kasus dipicu persoalan ekonomi, 25 persen berkaitan dengan konflik keluarga maupun hubungan asmara, sementara sisanya dipengaruhi berbagai faktor lain.
Namun, di antara berbagai strategi pelayanan yang dilakukan, ada satu hal sederhana yang justru memiliki dampak besar.
Bukan obat.
Bukan pula terapi.
Melainkan sebuah panggilan.
Kader Keswa, Sudadi, S.Pd., bercerita bahwa di wilayah kerja Puskesmas Benculuk mereka sengaja tidak menggunakan istilah “Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)” ketika berinteraksi dengan pasien. Sebutan itu diganti dengan kata “tersayang”, akronim dari terabaikan saat jiwanya goyang.
Pilihan kata tersebut bukan sekadar permainan bahasa. Ia menjadi simbol penghormatan terhadap martabat manusia. Sebuah sapaan yang menghapus jarak, mengurangi rasa takut, sekaligus mengikis label negatif yang selama ini melekat pada penyintas gangguan jiwa.
Hasilnya pun terasa nyata. Setiap bulan, Posyandu Keswa Tamanagung secara konsisten dikunjungi sekitar 10 hingga 15 pasien dari berbagai desa di wilayah kerja Puskesmas Benculuk. Mereka datang tanpa rasa canggung. Mereka datang karena merasa diterima.
Di balik angka kunjungan itu, tersimpan sebuah pelajaran penting bahwa pemulihan kesehatan jiwa tidak selalu dimulai dari ruang praktik atau resep obat. Terkadang, proses itu justru diawali oleh cara seseorang dipanggil.
Sebab, ketika stigma perlahan digantikan dengan kasih sayang, rasa takut berubah menjadi keberanian. Dan ketika seseorang dipanggil dengan sebutan “tersayang”, ia tidak lagi merasa sebagai orang yang dijauhi. Ia merasa diundang untuk pulang menjadi bagian dari masyarakat. *** [090726]
Oleh: Budiarto Eko Kusumo | Editor: Budiarto Eko Kusumo